"Dengan fakta, nanti buktinya seperti apa. Nanti itu ada semua prosesnya, proses verifikasi-verifikasi data-data dan sebagainya seperti itu," ujarnya.
Saat ditanya berapa lama DKPP akan memproses laporan Farhat Abbas dan GMPG, J. Kristiadi mengatakan tergantung kasus dan laporan yang dilaporkan.
"Sangat tergantung. Itu kalau yang dialami teman-teman bisa seminggu, dua minggu, tergantung besarnya kasus itu dan rumitnya kasus itu," kata dia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menanggapi laporan terhadap dirinya dan komisioner lainnya dengan jawaban singkat kepada wartawan.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya.***