Laporkan Semua Komisioner KPU RI ke DKPP, Farhat Abbas dan GMPG Lampirkan Sejumlah Bukti

- 22 Desember 2022, 21:08 WIB
Suasana audiensi DKPP dengan Farhat Abbas dan Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) di ruang sidang DKPP, Kamis, 22 Desember 2022
Suasana audiensi DKPP dengan Farhat Abbas dan Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) di ruang sidang DKPP, Kamis, 22 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Dengan fakta, nanti buktinya seperti apa. Nanti itu ada semua prosesnya, proses verifikasi-verifikasi data-data dan sebagainya seperti itu," ujarnya.

Saat ditanya berapa lama DKPP akan memproses laporan Farhat Abbas dan GMPG, J. Kristiadi mengatakan tergantung kasus dan laporan yang dilaporkan.

"Sangat tergantung. Itu kalau yang dialami teman-teman bisa seminggu, dua minggu, tergantung besarnya kasus itu dan rumitnya kasus itu," kata dia.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menanggapi laporan terhadap dirinya dan komisioner lainnya dengan jawaban singkat kepada wartawan.

Baca Juga: KPU RI Luruskan HOAKS Soal Tahapan Pemilu 2024, Buntut Ulah Warganet Sotoy yang Bagikan Undangan Parpol

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah