Laporkan Semua Komisioner KPU RI ke DKPP, Farhat Abbas dan GMPG Lampirkan Sejumlah Bukti

- 22 Desember 2022, 21:08 WIB
Suasana audiensi DKPP dengan Farhat Abbas dan Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) di ruang sidang DKPP, Kamis, 22 Desember 2022
Suasana audiensi DKPP dengan Farhat Abbas dan Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) di ruang sidang DKPP, Kamis, 22 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Ketua umum Partai Pandai Farhat Abbas melaporkan seluruh komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis 22 Desember 2022.

Farhat Abbas cs datang ke DKPP bersama rombongan yang menamakan diri dengan Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).

Tampak dalam rombongan GMPG Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani beserta delapan pimpinan parpol, diantaranya Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa Eggy Sudjana.

Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat Verifikasi Ulang KPU Terhadap Partai Ummat di Dua Provinsi

Kemudian perwakilan parpol seperti sekjen dan petinggi dari Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Berkarya, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan, testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat Abbas kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat.

Adapun laporan yang diajukan Farhat Abbas bersama GMPG ke DKPP terkait dugaan pelanggaran asusila oleh Ketua KPU RI dan pelanggaran etik oleh komisioner KPU RI.

Dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan terkait berita acara (BA) dan surat keputusan KPU yang dilakukan pada tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Ada Bukti Video dan BA, 10 Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP, Dugaan Manipulasi Data Verfak Parpol Peserta Pemilu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x