Laporkan Semua Komisioner KPU RI ke DKPP, Farhat Abbas dan GMPG Lampirkan Sejumlah Bukti

- 22 Desember 2022, 21:08 WIB
Suasana audiensi DKPP dengan Farhat Abbas dan Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) di ruang sidang DKPP, Kamis, 22 Desember 2022
Suasana audiensi DKPP dengan Farhat Abbas dan Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) di ruang sidang DKPP, Kamis, 22 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Dalam kesempatan itu DKPP juga menerima audiensi dengan Farhat Abbas dan GMPG. Semua perwakilan parpol yang ikut audiensi mendapatkan kesempatan berbicara.

Sebelumnya, Farhat Abbas mengaku sudah mengirimkan tiga somasi yang dialamatkan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari namun tidak mendapatkan jawaban.

"Audiensi (dengan DKPP) karena menyangkut kesusilaan. Jadi kita tidak bisa vulgar. Kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Sementara Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani masih mempermasalahkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menurut dia melanggar UU Pemilu.

Baca Juga: Partai Ummat Tampar KPU RI, Gagal Sebagai Peserta Pemilu 2024, Peluang Terbuka Lagi Usai Mediasi di Bawaslu RI

"Partai Masyumi juga tidak mau ikut dengan cara Sipol karena ini jebakan Batman, bisa data kita ilang. Siapa yang bisa jamin data kita tetap terjamin? Buktinya Partai Berkarya datanya bisa hilang," kata dia.

Anggota DKPP J. Kristiadi mengatakan DKPP akan tetap bekerja sesuai jalurnya yakni menerima laporan pelanggaran etik lalu memutus perkara.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin," kata J. Kristiadi.

Menurut dia, DKPP tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi, tapi dengan fakta dan bukti-bukti, misalnya, dugaan manipulasi data dan asusila.

Baca Juga: Data di Alat Bantu Sipol Diubah Melalui Ulah Manusia, Inikah Ancaman yang Dilakukan KPU RI Terhadap KPUD?

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x