Antisipasi Golput Lebih Dini, KPU Analisis Perilaku Pemilih di Pemilu 2024

- 23 Desember 2022, 18:03 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Untuk hal ini KPU melakukan sosialisasi dan edukasi sehingga pemilih memiliki pengetahuan hingga menimbulkan kesadaran elektoral.

Bahwa pemilih harus memahami bahwa suara mereka sangat bernilai dan diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif 2014 jumlah golput mencapai 24,89 persen, sedangkan pada Pemilu Legislatif 2019 meningkat menjadi 29,68 persen.

Sebaliknya, persentase golput pada Pilpres 2014 sebesar 30,42 persen dan Pilpres 2019 turun menjadi 19,24 persen.

Baca Juga: Ada Bukti Video dan BA, 10 Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP, Dugaan Manipulasi Data Verfak Parpol Peserta Pemilu

Salah satu fokus perhatian terhadap perilaku golput adalah bagaimana mengajak pemilih pemula tidak abai sehingga mereka peduli untuk menjatuhkan pilihannya di bilik suara pada hari H.

Berbagai kajian menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024.

Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Di Pemilu 2024 jumlahnya diprediksi lebih dari 50 persen.

Berdasarkan pengalaman di Pemilu serentak 2019, data KPU menyatakan jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta - 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih.

Baca Juga: KPU RI Luruskan HOAKS Soal Tahapan Pemilu 2024, Buntut Ulah Warganet Sotoy yang Bagikan Undangan Parpol

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah