JPPR dan KIPP Minta Tahapan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Dorong Keterbukaan Informasi di Tengah Kontoversi

- 26 Desember 2022, 12:26 WIB
Foto ilustrasi: proses Situng di Pemilu 2019
Foto ilustrasi: proses Situng di Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

JPPR akan selalu mensupport penyelenggaraan pemilu dapat dilaksanakan sesuai dengan amanat UUD 1945 melalui pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan secara regular setiap lima tahun sekali tanpa adanya penundaan dengan alasan apapun.

4. Meminta kepada pihak manapun yang terlibat dalam pembangunan isu kontroversi dugaan kecurangan dan intimidasi penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab kepada publik dengan isu yang telah dibangun secara terang benderang.

5. Meminta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap informasi yang kontroversi terhadap tahapan verifikasi partai politik secara profesional dan berintegritas. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x