JPPR dan KIPP Minta Tahapan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Dorong Keterbukaan Informasi di Tengah Kontoversi

- 26 Desember 2022, 12:26 WIB
Foto ilustrasi: proses Situng di Pemilu 2019
Foto ilustrasi: proses Situng di Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta tahapan Pemilu 2024 terus berjalan sesuai jadwal.

Dalam surat keterangan bersama yang dirilis Minggu 25 Desember 2022, JPPR dan KIPP menyatakan sejumlah sikap yang meminta penyelenggara Pemilu tetap berada di jalurnya.

Seperti diketahui penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU dan Bawaslu menghadapi berbagai persoalan di tengah bergulirnya tahapan. Salah satu isunya keterbukaan informasi.

Baca Juga: Anggota KPU Tapteng Dilaporkan Maruli Firman Lubis ke Bawaslu dan Polisi

Termasuk diantaranya isu kecurangan pada tahapan verifikasi hingga dugaan pelecehan seksual dan tindakan asusila oleh Ketua KPU RI.

Berikut ini keterangan lengkap JPPR dan KIPP yang diterima wartawan pada Minggu 25 Desember 2022:

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu setidaknya saat ini telah menyelesaikan satu tahapan dan tengah memasuki 3 tahapan.

Dalam hal ini, tahapan pemilu yang telah selesai dilaksanakan adalah tahapan pemilu pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu DPR dan DPRD sejak 14 Desember 2022 kemarin.

Baca Juga: Antisipasi Golput Lebih Dini, KPU Analisis Perilaku Pemilih di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x