Khusus dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan terkait berita acara (BA) dan surat keputusan KPU yang dilakukan pada pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
Kemudian pada 29 Desember 2022 Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 kembali melaporkan komisioner KPU RI dengan keterangan yang hampir sama dengan laporan sebelumnya.***