JURNAL MEDAN - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan konsultasi, Senin, 2 Januari 2023.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan salah satu tujuan konsultasi ke LPSK terkait eskalasi intimidasi terhadap anggota KPUD yang semakin meningkat.
Kurnia Ramadhana ditemani tim kuasa hukum dari Themis Indonesia Law Firm dan AMAR Law Firm hukum, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, dan Komisioner KPU RI 2012-2017 Hadar Nafis Gumay.
"Ini eskalasi intimidasi semakin meningkat," kata Kurnia Ramadhana usai konsultasi di Gedung LPSK.
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan konsultasi mereka terkait advokasi yang sedang dijalankan yaitu mengawal dugaan kecurangan verifikasi faktual parpol.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, termasuk dari pos-pos pelaporan yang dibuka Koalisi Masyarakat Sipil, praktik kecurangan terjadi secara terstruktur dan masif.
"Terjadi hampir di setiap wilayah di Indonesia. Bukti-bukti sudah kami pegang," ujar Kurnia.