JURNAL MEDAN - KPU RI meminta bantuan pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga kondusifitas rekrutmen/seleksi anggota KPUD di tahun 2023, 2024, dan 2025.
Deputi Dukungan Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan potensi konflik saat rekrutmen/seleksi anggota KPUD tergolong tinggi sehingga membutuhkan kolaborasi dengan Pemda.
"Kita mohon bantuan Pemda untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan Kabupaten/Kota akan koordinasi dengan Pemda," kata Eberta Kawima kepada wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.
Eberta menuturkan, sebelumnya pada waktu rapat konsinyering dengan DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu, KPU sempat mengusulkan rekrutmen serentak.
Ketika itu pemerintah dan DPR memberikan dukungan penyerentakan rekrutmen/seleksi anggota KPU provinsi dan kab/kota.
Namun usulan itu tidak diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami menghendaki supaya jabatannya diperpanjang sampai 2025, banyak pertimbangan," kata Eberta Kawima.