"Atas dasar itu kami datang ke LPSK agar proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual parpol yang diduga keras dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.
Selain itu, Kurnia menyebut intimidasi juga bisa berlanjut ke ancaman secara fisik.
Namun lagi-lagi ia menolak menjelaskan intimidasi atau ancaman fisik seperti apa yang diterima anggota KPUD di daerah-daerah.
"Kami tidak ingin intimidasi ini berlanjut atau kepada orang lain, atau mungkin kepada keluarga mereka. Itu yang sangat kami jaga sehingga kami punya kewajiban datang ke LPSK," kata dia.
Kata LPSK
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima dan mendengar konsultasi dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
Saat ditanya jenis intimidasi yang diterima anggota KPUD di daerah-daerah, Edwin mengatakan baru mendapat satu cerita yakni anggota KPUD dari wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut dia, Koalisi Masyarakat Sipil menceritakan bahwa anggota KPUD di wilayah Kalteng tersebut mendapati kendaraannya berupa mobil terbakar.