PBNU Minta Parameter Larangan Kampanye di Rumah Ibadah Dipertegas, Alasan Penundaan Pemilu Sudah Tak Rasional

- 4 Januari 2023, 21:31 WIB
Pimpinan KPU RI konferensi pers dengan pimpinan PBNU usai menggelar agenda silaturahmi di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023
Pimpinan KPU RI konferensi pers dengan pimpinan PBNU usai menggelar agenda silaturahmi di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) meminta parameter larangan kampanye di rumah ibadah dipertegas.

Kampanye di rumah ibadah sebelumnya masih saja terjadi sehingga menimbulkan dampak buruk, salah satunya memunculkan perpecahan di tengah masyarakat.

Permintaan ini diungkapkan Gus Yahya usai menerima kunjungan silaturahmi pimpinan KPU RI di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga: Kominfo Tekel 1.321 Hoaks Politik Hingga Tutup 11 Layanan Streaming TV Radikal Hingga 4 Januari 2023

Dalam kesempatan itu Gus Yahya sekaligus menjawab pertanyaan tentang wacana penundaan Pemilu yang masih saja muncul.

"Parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa? Saya kira mungkin perlu dipertegas ya," kata Gus Yahya yang pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Penyelenggara Pemilu (LPU) tahun 1999.

Menurut Gus Yahya, salah satu dampak kampanye di rumah ibadah adalah maraknya politik identitas digunakan sebagai bahan kampanye.

Persoalan ini pernah dihadapi Indonesia pada beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, baik tingkat daerah hingga nasional.

Baca Juga: ASN Jadi Panitia Pemilu? Ketua KPU RI: Saya PNS Dengan Pemberhentian Sementara. Jelaskan Beda Gaji dan Honor

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x