JURNAL MEDAN - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) meminta parameter larangan kampanye di rumah ibadah dipertegas.
Kampanye di rumah ibadah sebelumnya masih saja terjadi sehingga menimbulkan dampak buruk, salah satunya memunculkan perpecahan di tengah masyarakat.
Permintaan ini diungkapkan Gus Yahya usai menerima kunjungan silaturahmi pimpinan KPU RI di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.
Baca Juga: Kominfo Tekel 1.321 Hoaks Politik Hingga Tutup 11 Layanan Streaming TV Radikal Hingga 4 Januari 2023
Dalam kesempatan itu Gus Yahya sekaligus menjawab pertanyaan tentang wacana penundaan Pemilu yang masih saja muncul.
"Parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa? Saya kira mungkin perlu dipertegas ya," kata Gus Yahya yang pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Penyelenggara Pemilu (LPU) tahun 1999.
Menurut Gus Yahya, salah satu dampak kampanye di rumah ibadah adalah maraknya politik identitas digunakan sebagai bahan kampanye.
Persoalan ini pernah dihadapi Indonesia pada beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, baik tingkat daerah hingga nasional.