PBNU Minta Parameter Larangan Kampanye di Rumah Ibadah Dipertegas, Alasan Penundaan Pemilu Sudah Tak Rasional

- 4 Januari 2023, 21:31 WIB
Pimpinan KPU RI konferensi pers dengan pimpinan PBNU usai menggelar agenda silaturahmi di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023
Pimpinan KPU RI konferensi pers dengan pimpinan PBNU usai menggelar agenda silaturahmi di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) meminta parameter larangan kampanye di rumah ibadah dipertegas.

Kampanye di rumah ibadah sebelumnya masih saja terjadi sehingga menimbulkan dampak buruk, salah satunya memunculkan perpecahan di tengah masyarakat.

Permintaan ini diungkapkan Gus Yahya usai menerima kunjungan silaturahmi pimpinan KPU RI di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga: Kominfo Tekel 1.321 Hoaks Politik Hingga Tutup 11 Layanan Streaming TV Radikal Hingga 4 Januari 2023

Dalam kesempatan itu Gus Yahya sekaligus menjawab pertanyaan tentang wacana penundaan Pemilu yang masih saja muncul.

"Parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa? Saya kira mungkin perlu dipertegas ya," kata Gus Yahya yang pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Penyelenggara Pemilu (LPU) tahun 1999.

Menurut Gus Yahya, salah satu dampak kampanye di rumah ibadah adalah maraknya politik identitas digunakan sebagai bahan kampanye.

Persoalan ini pernah dihadapi Indonesia pada beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, baik tingkat daerah hingga nasional.

Baca Juga: ASN Jadi Panitia Pemilu? Ketua KPU RI: Saya PNS Dengan Pemberhentian Sementara. Jelaskan Beda Gaji dan Honor

"Ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali, tolong jangan dilakukan," ujarnya.

"Kita ini sudah melihat akibat-akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak di berbagai masyarakat, berbagai negara yang ada saat ini. Mari kita jaga, jangan ikut-ikutan, ingin menang ya ingin menang, tapi ya mbok jangan pakai cara itu," jelasnya.

Terkait penundaan Pemilu, Gus Yahya mengatakan alasan-alasan yang dikemukakan saat ini sudah tidak rasional.

Misalnya, kata dia, ketika terjadi pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan menimbulkan kekhawatiran, wajar saja wacana penundaan Pemilu muncul.

Baca Juga: Ini Penjelasan PBNU dan Muhammadiyah Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

Namun ketika pandemi sudah menjadi endemi seperti saat ini, ditambah dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentu saja alasan itu sudah tidak relevan.

"Dulu itu ketika kita kena pandemi di situasi ya sangat menegangkan, bukan hanya secara domestik, tapi juga global ya mungkin ada cukup alasan untuk berpikir tentang nasib jadwal Pilkada dan sebagainya, jadwal Pemilu lah pada umumnya waktu itu," kata Gus Yahya.

Terpenting menurut dia adalah bagaimana semua tahapan Pemilu berjalan sesuai konsensus.

"Aturan dari permainan itu harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat dan dilaksanakan dari apa yang disepakati itu. Itu yang paling penting," ujarnya.

Baca Juga: Dinginkan Tensi di Awal 2023, KPU RI Silaturahmi ke Muhammadiyah dan PBNU Hingga Audiensi PGI, KWI dan Matakin

"Dan semua orang, dengan begitu apa pun harus menerima karena sudah sesuai dengan kesepakatan. Itu saja," pungkasnya.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah