Hasil Penyelidikan Kebakaran Mobil Anggota KPUD Kalteng, Kapolda: Karena Korsleting, Bukan Intimidasi

- 5 Januari 2023, 14:59 WIB
Penampakan mobil Anggota KPUD Kalteng yang terbakar karena korsleting. Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian bantah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut
Penampakan mobil Anggota KPUD Kalteng yang terbakar karena korsleting. Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian bantah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Andi Rian mengungkap hasil penyelidikan kebakaran mobil anggota KPUD Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus kebakaran mobil anggota KPUD Kalteng mengemuka setelah gabungan LSM, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, menduga kebakaran tersebut sebagai bentuk intimidasi dari pimpinan KPU RI.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih bahkan sudah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kasus kebakaran diduga bentuk intimidasi/ancaman dengan eskalasi meningkat.

Baca Juga: ASN Jadi Panitia Pemilu? Ketua KPU RI: Saya PNS Dengan Pemberhentian Sementara. Jelaskan Beda Gaji dan Honor

Andi Rian memastikan tidak ada tindak pidana di balik peristiwa terbakarnya mobil milik Firdana Andriyadi, anggota KPUD Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

Sebagai informasi, peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kalsel sementara Firdana merupakan anggota KPUD Kalteng yang saat kejadian sedang berlibur bersama keluarga.

Pada Minggu pagi 1 Januari 2023, Firdana sedang beristirahat di rumah keluarganya di Kabupaten Batola, Kalsel.

Mobil yang diparkir di depan rumah tiba-tiba tersulut api sehingga para tetangga ikut membantu memadamkannya.

Baca Juga: Jawaban Ketua KPU RI Terkait Tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Intimidasi KPUD Hingga Pembakaran Mobil

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x