JURNAL MEDAN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Andi Rian mengungkap hasil penyelidikan kebakaran mobil anggota KPUD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasus kebakaran mobil anggota KPUD Kalteng mengemuka setelah gabungan LSM, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, menduga kebakaran tersebut sebagai bentuk intimidasi dari pimpinan KPU RI.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih bahkan sudah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kasus kebakaran diduga bentuk intimidasi/ancaman dengan eskalasi meningkat.
Andi Rian memastikan tidak ada tindak pidana di balik peristiwa terbakarnya mobil milik Firdana Andriyadi, anggota KPUD Kabupaten Murung Raya, Kalteng.
Sebagai informasi, peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kalsel sementara Firdana merupakan anggota KPUD Kalteng yang saat kejadian sedang berlibur bersama keluarga.
Pada Minggu pagi 1 Januari 2023, Firdana sedang beristirahat di rumah keluarganya di Kabupaten Batola, Kalsel.
Mobil yang diparkir di depan rumah tiba-tiba tersulut api sehingga para tetangga ikut membantu memadamkannya.