Andi menyebut tim gabungan dari Polda Kalsel bersama Polres Banjarbaru dan Polres Batola sudah melakukan olah TKP pada Rabu 4 Januari 2023.
"Yang bisa dipastikan dari serangkaian tindakan olah TKP oleh tim gabungan polda dan polres terhadap peristiwa terbakarnya mobil, tidak ada peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian kepada kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.
Kapolda menegaskan penyebab kebakaran akibat terjadinya arus pendek kelistrikan (korsleting).
Korsleting diduga kuat terjadi di bagian lampu sebelah kanan depan. Sebab bagian itu lah yang paling habis terbakar.
Hasil penyelidikan mengatakan mobil tersebut dipakai pada malam Tahun Baru namun tidak menunjukkan gejala mencurigakan.
"Kecuali "brebet" pada persneling 3 di kecepatan 40-50 km/jam," demikian tulis keterangan hasil penyelidikan.
Saat mesin dimatikan, mobil dalam kondisi tape, AC, dan lampu masih menyala, dengan asumsi seluruh panel akan nonaktif ketika mesin mati.
"Diduga kuat mobil tersebut produk gagal dari sekian ribu mobil yang diproduksi," kata Andi.
Ketua KPU RI sebelumnya telah membantah pihaknya melakukan intimidasi dan ancaman terhadap anggota KPUD terkait tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.