PPATK juga berkoordinasi dengan KPK untuk menghentikan transaksi dana Green Financial Crime melalui blokir rekening yang menurut Danang jumlahnya makin banyak.
"Jadi KPK juga melakukan pembekuan dan saat kita menerima permintaan diketahui ada rekening baru ya kita juga melakukan upaya hukum. Salah satunya pembekuan dan penghentian transaksi, seperti itu," pungkasnya.***