JURNAL MEDAN - Bawaslu RI menyoroti hak pilih Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berada di luar negeri karena kerap terabaikan karena persoalan seperti dokumen.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan PMI meskipun ilegal tetap saja merupakan unsur warga negara yang harus dipenuhi hak politiknya.
"Pekerja migran ilegal atau undocumented paling banyak di Saudi Arabia dan negara-negara timur tengah," ujar Rahmat Bagja dalam diskusi daring PPI Italia dan Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), Jumat, 20 Januari 2023.
Selain berstatus ilegal di luar negeri karena ada persoalan pemberkasan, para PMI ini juga ada yang bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Karena ada yang ditelantarkan oleh majikannya hingga paspornya ditahan," kata Bagja.
Maka pendataan bagi setiap WNI di luar negeri menjadi sangat penting karena hak untuk memilih dan mendapatkan hak-hak lainnya tergantung dokumen.
"Banyak mereka yang tidak terdeteksi (sebagai pemilih di luar negeri), dan biasanya jadi pengungsi di depan kedutaan besar," kata Bagja.***