Persentase Kendala Silon DPD Kecil, KPU: Bandingkan Dengan Pendaftaran Adhoc yang Relatif Lancar via SIAKBA

- 21 Januari 2023, 19:28 WIB
Diskusi yang digelar JPPR di Media Center Bawaslu RI, Jumat, 20 Januari 2023
Diskusi yang digelar JPPR di Media Center Bawaslu RI, Jumat, 20 Januari 2023 /Dok. Istimewa

Ambil contoh Jawa Timur yang mendapatkan sejuta pendaftar di Silon DPD.

Dari jumlah tersebut hanya 31 laporan terkait kendala dalam penggunaan Silon DPD di wilayah Jawa Timur.

Beberapa provinsi malah kendalanya lebih kecil seperti DKI Jakarta 3 calon, Jabar 6 calon, Sulsel 1 calon, Sulbar 3 calon, dan Papua sekitar 6 calon.

Selain kendala tersebut, para calon DPD juga mendapatkan fasilitas sengketa melalui mediasi ke Bawaslu provinsi. Mayoritas menemukan kata sepakat.

Baca Juga: Ini Deretan Modus Pelanggaran Dana Kampanye di Pemilu, KPU dan PPATK Siapkan Langkah Pencegahan

"Jadi kami istilahnya tidak tutup mata, tetapi frekuensi dan jumlah provinsi, misal, dari 38 (provinsi) tersebut, 6 provinsi (terkendala). Jadi ini bukan pembelaan, tapi biar data yang bicara," jelasnya.

Afif yang merupakan Anggota Bawaslu RI 2017-2022 membandingkan Silon DPD dengan pendaftaran jajaran Adhoc yang jumlahnya lebih banyak dan cakupan lebih luas melalui platform SIAKBA.

"Tahapan pendaftaran jajaran Adhoc ini yang menyebabkan ribuan bahkan ratusan ribu calon yang mendaftar. Alhamdulillah relatif lancar," kata Afif.

Melalui SIAKBA, KPU juga mendapatkan data berharga berupa siapa saja orang-orang yang mendaftar, termasuk dokumentasi secara lengkap.

Baca Juga: Jawaban Ketua KPU RI Soal Rekrutmen Tertutup Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten-Kota

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x