Belum Ada Capres RESMI, Aturan Sosialisasi Juga Belum, Bawaslu Tak Bisa Larang Aktivitas Warga Bersosialisasi

- 1 Februari 2023, 11:48 WIB
Anggota Bawaslu RI Puadi
Anggota Bawaslu RI Puadi /Instagram

Lantas apa tindakan yang bisa dilakukan Bawaslu saat ini?

Puadi mengatakan Bawaslu akan berpijak pada fungsi Bawaslu menurut UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Maka yang dapat dilakukan Bawaslu hanya sebatas memberikan himbauan kepada semua stakeholder pemilu untuk menahan diri agar tidak melakukan aktivitas yang berbau kampanye.

Bawaslu juga mendorong peran serta partisipasi publik untuk memberikan edukasi tentang pemilu berintegritas kepada publik.

Baca Juga: Bawaslu Terbitkan Tiga Instruksi Terkait Nama dan NIK yang Dicatut untuk Dukungan Pencalonan DPD

Saat ini sejumlah bakal calon presiden yang diusung beberapa parpol sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, sebut saja Safari Politik yang dilakukan Anies Baswedan.

Anies Baswedan diketahui telah melakukan safari politik ke daerah-daerah sementara aturan sosialisasi belum ada hingga saat ini.

Adapun beberapa Menteri yang disebut-sebut bakal maju sebagai Capres/Cawapres juga melakukan safari ke daerah-daerah seperti Prabowo Subianto atau Erick Thohir.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah