Tahun 2022 Rekor BPKP Selamatkan Uang Negara Rp117,84 Triliun, Susun Agenda Prioritas Pengawasan 2023

- 2 Februari 2023, 13:04 WIB
Pimpinan BPKP menggelar konferensi pers awal tahun di Gedung BPKP, Rabu, 1 Februari 2023
Pimpinan BPKP menggelar konferensi pers awal tahun di Gedung BPKP, Rabu, 1 Februari 2023 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang tahun 2022 mencetak rekor selamatkan keuangan negara mencapai Rp117,84 triliun.

Keberhasilan di tahun 2022 itu akan dilanjutkan BPKP dengan menyusun agenda prioritas pengawasan keuangan negara di sepanjang 2023.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan hasil pengawasan di tahun 2022 telah diserahkan ke Presiden Jokowi sebagai rekor terbesar BPKP yang pernah ada.

"Kontribusi sebesar Rp 117,83 triliun. Ini mungkin rekor terbesar di BPKP," kata Muhammad Yusuf Ateh di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, BPKP Berikan Early Warning ke KPU dan Bawaslu

Kontribusi ke negara itu terbagi dalam 3 bagian. Salah satunya efisiensi belanja negara atau penghematan Rp76,32 triliun.

Menurut dia, efisiensi adalah uang yang belum keluar dan berhasil dicegah.

"Penghematan sebesar Rp 76,32 triliun. Kenapa efisiensi? Ini uangnya belum keluar. Mau keluar, tapi kami cegah. Uang ini belum keluar berhasil kita selamatkan," kata Ateh.

Dengan keberhasilan tersebut, BPKP di tahun 2023 telah menetapkan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD).

Baca Juga: Nikita Mirzani Kena HEADSHOT! Bunda Corla Kembalikan Uang Rp100 Juta: Kalo Miskin Jangan Sok Nyumbang

Hal itu, kata dia, merupakan bentuk pelaksanaan tugas auditor intern pemerintah yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.

Kata Ateh, APP tahun 2023 berfokus kepada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 26 tema dan 105 topik pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.

Adapun ketujuh sektor strategis itu adalah pembangunan SDM; pembangunan infrastruktur dan konektivitas; akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa.

Kemudian pembangunan ekonomi; ketahanan pangan; ketahanan energi; dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.

Baca Juga: Ucapan Selamat Milad HMI ke 76 Menyentuh Penuh Motivasi Cocok Jadi Caption Update Status

"Untuk APPD difokuskan kepada 5 sektor strategis pembangunan dan mencakup 64 tema pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah," ujarnya.

APP dan APPD 2023 merupakan produk pengawasan yang dihasilkan BPKP, digunakan stakeholder BPKP, dalam hal ini Presiden Jokowi mengekspektasi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP.

"APP ini juga dapat menjadi rujukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasaan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Ateh.

Selain itu, BPKP tidak hanya mengacu kepada APP yang telah dirancang, melainkan pengawasan intern juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan.

Baca Juga: Ini Deretan Modus Pelanggaran Dana Kampanye di Pemilu, KPU dan PPATK Siapkan Langkah Pencegahan

Untuk itu, di tahun 2023 pelaksanaan pengawasan akan mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu, dan mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.

"Mitra kolaborasi BPKP yakni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menggunakan APP ini sebagai acuan dalam merancang sinergi dan kolaborasi ke depan," tambahnya.

Dengan adanya APP ini, BPKP berharap peran dan layanan pengawasan intern pemerintah dapat dihadirkan secara berkualitas dan bermanfaat maksimal.

"Sesuai dengan moto yang dijunjung BPKP 'Hadir dan Bermanfaat'," pungkas Ateh.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x