DKPP Siap Periksa Pimpinan KPU RI dan Bawaslu RI Terkait Laporan Partai Kedaulatan Rakyat

- 12 Februari 2023, 23:20 WIB
Suasana sidang DKPP
Suasana sidang DKPP /Humas DKPP

Salah satunya dengan mengesampingkan bukti dokumen yang tersimpan dalam 38 flashdisk.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," Yudia Ramli dalam keterangan kepada wartawan, Minggu, 12 Februari 2023.

Baca Juga: Bertemu TikTok, Bawaslu Minta Samakan Persepsi, Standar Komunitas untuk Konten Pemilu 2024 Harus Sesuai UU

Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia mengatakan sidang akan disiarkan melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," ujarnya.*** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x