Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada 14 Juni 2022 (20 bulan sebelum hari pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024).
Kegiatan Pemilu 2024 yg telah dilaksanakan pada tahun 2022:
1. Pendaftaran partai politik peserta pemilu (18 bulan sebelum Hari-H Coblosan).
2. Penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Des 2022 (14 bulan sebelum Hari-H coblosan).
3. Penyusunan dan penataan Dapil Pemilu DPRD Kab/Kota sejak 10 Oktober 2022.
4. Dimulainya pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih ditandai dg penyerahan DP4 oleh Pemerintah kpd KPU (14 Des 2022).
5. Penyerahan dukungan bakal calon DPD peserta pemilu perseorangan (16-29 Des 2022).
6. Pembentukan badan adhoc yaitu PPK dan PPS.