"Setidaknya sampai dengan akhir 2022 sudah tersedia 1 komponen penting Pemilu 2024 yaitu 18 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim.
Demikian juga sudah dimulai proses pencalonan peserta Pemilu perseorangan bakal calon DPD, yaitu penyerahan bukti dukungan sbg syarat pencalonan DPD.
Selain itu juga persiapan salah satu aspek strategis sistem pemilu sudah dimulai, yaitu dapil dan alokasi kursi.
Pembentukan penyelenggara pemilu adhoc yaitu PPK dan PPS telah dilaksanakan.
Memasuki tahun 2023, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 masih berlanjut ditandai dg beberapa kegiatan sbb:
1. Penyerahan DIPA anggaran TA 2023 Pemilu 2024 oleh Presiden kpd KPU.
2. Pembentukan badan adhoc pemilu di luar negeri, yaitu PPLN dan Pantarlih LN.
3. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dan di luar negeri (pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih 12 Februari - 14 Maret 2023).