5 Fakta Bharada E Alias Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Masih Dinas di Polri?

- 15 Februari 2023, 15:33 WIB
Richard Eliezer saat sidang /tangkap layar/breaking news metro tv live//
Richard Eliezer saat sidang /tangkap layar/breaking news metro tv live// /

4. Lebih Ringan dari Terdakwa Lain

Hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E lebih ringan dibandingkan hukuman terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Ferdy Sambo yang menjadi otak utama pembunuhan divonis hukuman mati.

Selanjutnya Putri Chandrawati dituntun penjara selama 20 tahun. Dugaan pelecehan seksual tidak bisa dibuktikan.

Baca Juga: Cerita Susi ART Ferdy Sambo Beri Keterangan Berbelit-belit di Persidangan, Hakim Tampak Kesal dan Naik Pitam

Kuat Maruf dinilai hakim tidak menyesal atas tindakannya sehingga dituntut pernajar 15 tahun.

RR ata Ricky Rizal dinilai berbeli berlit dalam memberi keterangan dan tidak konsisten.

5. Nasib Bharada E di Polri

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Polri mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim.

"Ya, semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x