Awas Coklit Ilegal, Joki Pantarlih Perlu Jadi Perhatian Bersama KPU Bawaslu

- 1 Maret 2023, 20:44 WIB
Petugas Pemutakhir­an Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kota Cimahi tengah memasang stiker, tanda bukti telah melakukan pencocokan dan pemutakhiran data di rumah salah seorang warga Cimahi, Rabu, 1 Maret 2023.
Petugas Pemutakhir­an Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kota Cimahi tengah memasang stiker, tanda bukti telah melakukan pencocokan dan pemutakhiran data di rumah salah seorang warga Cimahi, Rabu, 1 Maret 2023. /RIRIN NUR FEBRIANI/

Pantarlih bekerja selama dua bulan dengan rincian bulan pertama untuk Coklit yang berlangsung hingga 14 Maret 2023, sementara bulan kedua untuk menyempurnakan.

"Mungkin ada yang masih perlu turun ke lapangan lagi untuk kroscek dan membantu menyusun DPS," ujarnya.

Betty juga berharap pihak terkait memberikan data-data joki Pantarlih dengan detail sehingga dapat ditindaklanjuti. Bahkan kalau perlu Coklit ulang.

Jangan sampai data berupa angka atau informasi wilayah saja seperti daerah Tasikmalaya namun tidak disebutkan persisnya.

Baca Juga: Main Politik Identitas, Rumah Ibadah A Capresnya A, Rumah Ibadah B Capresnya B: Ini Kata Ketua Bawaslu dan KPU

Akibatnya tidak bisa ditindaklanjuti atau tidak diketahui, apakah benar di suatu daerah itu ada joki Pantarlih.

"Kalau datanya ada detail, jelas ada di mana, mohon nanti dikasih ke kami. Kami tentu akan sangat senang dan akan menindaklanjutinya," pungkas Betty.*** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah