Awas Coklit Ilegal, Joki Pantarlih Perlu Jadi Perhatian Bersama KPU Bawaslu

- 1 Maret 2023, 20:44 WIB
Petugas Pemutakhir­an Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kota Cimahi tengah memasang stiker, tanda bukti telah melakukan pencocokan dan pemutakhiran data di rumah salah seorang warga Cimahi, Rabu, 1 Maret 2023.
Petugas Pemutakhir­an Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kota Cimahi tengah memasang stiker, tanda bukti telah melakukan pencocokan dan pemutakhiran data di rumah salah seorang warga Cimahi, Rabu, 1 Maret 2023. /RIRIN NUR FEBRIANI/

Ada beberapa akibat jika joki Pantarlih dibiarkan. Selain coklit yang dilakukan ilegal, menurut Neni data yang didapatkan bisa meleset karena dilakukan oleh orang yang tidak dilatih.

Sementara Pantarlih di dalam proses rekrutmen memerlukan bimbingan teknis (Bimtek) di tengah keterbatasan regulasi terkait pemutakhiran data pemilih.

Problem lainnya adalah persiapan SDM penyelenggara itu juga jomplang. Meskipun sudah ada panduan dan cara kerja, tapi belum dipahami secara utuh.

"Di Bekasi ada pemilih ditempeli satu orang, satu stiker gitu. Itu kan menghabiskan logistik," kata Neni yang juga mempertanyakan legalisasi karena stiker harus ditandatangani.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Timsel Netral, Dilarang Membawa Agenda Tertentu, Rekam Jejak dan Pengalaman Jadi Perhatian

Bawaslu di beberapa daerah juga sempat membunyikan potensi joki Pantarlih ini dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam sejumlah temuan, beberapa orang yang mengaku Pantarlih tidak membawa Surat Keputusan (SK) saat melakukan pemutakhiran data pemilih.

Meskipun membawa SK ini tidak wajib dan tidak terdapat dalam PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, tetapi terkadang SK diperlukan sebagai upaya penegasan.

Kondisi itu bisa menandakan beberapa hal. Bisa jadi orang yang tidak membawa SK tersebut dianggap/diasumsikan sebagai joki, tetapi bisa juga ia memang pantarlih, tetapi tidak membawa SK.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Masa Sosialisasi Khusus Internal Parpol, Jangan Tiba-tiba Jadi Rapat Umum Melibatkan Masyarakat

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah