JURNAL MEDAN - Status AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo dinaikkan oleh Polda Metro Jaya pasca bukti WhatsApp yang diperlihatkan ke publik.
Kini, AGH berstatus anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora.
"Ada perubahan status dari AGH yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Baca Juga: Terseret Kasus Penganiayaan, AGH Pacar Mario Dandy Berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Perlu diketahui, sebelumnya bocor hingga beredar ke media sosial sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan isi percakapan antara AGH dan DO sebelum terjadinya aksi tindak kekerasan atau penganiayaan.
Di dalam isi percakapan tersebut, membuktikan bahwa AGH turut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Tangkapan layar pesan antara AGH dan DO itu pertama kali diunggah oleh rekan ayah David, yakni Jonathan Latumahina melalui akun @altolunger.
Pada tangkapan layar tersebut, adanya percakapan antara keduanya mulai dilakukan pada 20 Februari 2023, tepatnya pukul 3.57 WIB.