WNA Mohon Jaga Sikap! Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Hanya Terima Warga Asing yang Bermanfaat

- 7 Maret 2023, 13:50 WIB
Belasan Bule Rusia Komplain Suara Kokok Ayam di Bali, Ngaku Terganggu Sepanjang Hari
Belasan Bule Rusia Komplain Suara Kokok Ayam di Bali, Ngaku Terganggu Sepanjang Hari /Instagram @terangmedia

Imigrasi mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak memfasilitasi atau mendukung secara sadar dan sengaja WNA yang aktivitasnya menyalahi izin tinggal keimigrasian.

Sebab, pihak yang terlibat dalam hal ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian.

Masyarakat dapat melaporkan WNA yang mengganggu ketertiban atau melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui live chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Kemudian melalui akun media sosial seperti Instagram dan Twitter di alamat @ditjen_imigrasi.*** 

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x