Caleg Pendatang Baru PKB Langsung Gaspol Usai Tahu Putusan MK Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

- 16 Juni 2023, 05:05 WIB
Caleg muda PKB Abdul Rochim (Cak Rochim) langsung gerak usai mendapatkan kepastian sistem pemilu 2024 proporsional terbuka | Dok. Pribadi
Caleg muda PKB Abdul Rochim (Cak Rochim) langsung gerak usai mendapatkan kepastian sistem pemilu 2024 proporsional terbuka | Dok. Pribadi /

JURNAL MEDAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu terbuka menjadi kabar baik bagi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Abdul Rochim, caleg muda PKB untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I Surabaya dan Sidoarjo, mengaku terpacu untuk segera bergerak.

Cak Rochim, sapaan karib Abdul Rochim, menilai putusan MK terkait sistem Pemilu sangat bijak dan memberikan rasa keadilan.

Baca Juga: Citra Positif di Survei Gen X dan Y, Golkar Harus Siapkan Mesin Politik, Sukses Pileg dan Airlangga Presiden

Seperti diketahui MK pada Kamis 15 Juni 2023 mengumumkan putusan sistem pemilu 2024 yang berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.

Putusan MK tentang sistem pemilu terbaru juga memberikan kejelasan dan kepastian bagi dirinya untuk segera menemui konstituen.

"Keputusan MK ini saya anggap sebagai sebuah keputusan yang bijak dan telah mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," kata Cak Rochim kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.

Putusan MK, selain pertimbangan hukum dan menjawab keresahan publik, juga bakal disambut positif banyak caleg pendatang baru.

Baca Juga: PKB: Belum Ada Bakal Capres yang Sangat Kuat Dengan Elektabilitas di Atas 30 Persen

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x