JURNAL MEDAN - Seluruh orangtua tentu ingin anak-anaknya bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang baik, menikmati layanan pendidikan dan terhindar dari jerat kejahatan baik sebagai korban atau pelaku.
Namun, perjalanan hidup terkadang tak selalu seindah yang diharapkan.
Sejumlah anak Indonesia terpaksa berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kejahatan dan berurusan dengan peradilan.
Baca Juga: Tayang! Link Live Streaming Indonesia vs Selandia Baru, PFF Women Futsal, Hari Ini 18 Oktober 2023
Kondisi dilematis ini tergambar pada data yang dipaparkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selama periode 2016-2020, KPAI mencatat ada 655 anak yang harus berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kekerasan.
Rinciannya, 506 anak melakukan kekerasan fisik dan 149 anak melakukan kekerasan psikis.
Anak yang bertindak nakal dan berujung pada kejahatan merupakan fenomena yang memprihatinkan.