JURNAL MEDAN - Sinetron Ikatan Cinta di RCTI Kamis 18 Maret 2021 menceritakan tentang rencana jahat Elsa yang selalu gagal untuk mengambil foto yang berada di rumah Nino.
Sementara itu, Aldebaran dan Andin telah mengetahui alamat Pak Sumarno, tukang ojek yang menjadi saksi kunci Andin atas kasus pembunuhan Roy. Namun, ketika mengunjungi lokasi tersebut, mereka tidak menemuinya.
Rupanya, rumah yang menjadi tempat tinggal Pak Sumarno tersebut telah dikontrakkan kepada orang lain.
Baca Juga: 10 Gugatan Hasil Pilkada Diputus Hari ini, termasuk Pilkada Samosir dan Nias Selatan
Baca Juga: Sisyphus: The Myth Episode 9, Kang Seo-Hae Tertembak, Disekap Biro Kontrol
Aldebaran dan Andin mencoba untuk mencari tahu keberadaan Pak Sumarno kepada penghuni yang mengontrak rumahnya. Orang yang mengontrak rumah tersebut bernama Pak Subandi.
Setelah mendapat nomor telepon Pak Sumarno dari Pak Subandi, Aldebaran mencoba untuk menghubunginya. Tetapi, Pak Sumarno enggan memberikan informasi apa pun terkait kasus pembunuhan Roy.
Bahkan, Pak Sumarno mematikan sambungan telepon tersebut secara tiba-tiba.
Hal itu membuat Aldebaran merasa heran. Sepertinya Pak Sumarno tidak ingin memberikan informasi apa pun terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumah Andin ketika itu.