Terungkap Fakta Kerusuhan di Kanjuruhan, PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Sebelum Arema FC vs Persebaya

2 Oktober 2022, 11:37 WIB
Menurut regulasi FIFA untuk mengamankan stadion dilarang menggunakan gas air mata. Tetapi itu dilakukan aparat keamanan di Kanjuruhan /Twitter

JURNAL MEDAN - PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1 ternyata menolak rekomendasi polisi yang meminta laga Arema FC vs Persebaya digelar sore hari.

Fakta ini dipertegas oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan betapa abainya panitia terhadap laga tersebut.

Kata dia, sejak sebelum pertandingan pihak aparat seperti polisi sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan.

Baca Juga: Bahaya Gas Air Mata Apa? Jadi Sorotan Pasca Laga Persebaya vs Arema Tewaskan Ratusan Nyawa

Misal, kata Mahfud MD, pertandingan dilaksanakan sore, bukan malam hari sehingga jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang.

"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam dan ticket yang dicetak jumlahnya 42.000," jelas Mahfud MD.

Sementara surat dari Polres Malang soal laga Arema FC versus Persebaya menyatakan terdapat usulan mempercepat pertandingan ke sore hari.

Surat tertanggal 18 September 2022 ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Alasan utamanya karena keamanan.

Baca Juga: Manajemen Arema FC Ikut Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan di Kanjuruhan, Bikin Crisis Center dan Beri Santunan

Dalam rujukan itu, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya yang memprediksi bisa saja terjadi kerusuhan.

"Mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," demikian tulis surat dari Kapolres Malang.

PT LIB kemudian memberikan respons dengan menyatakan permintaan kepada Arema FC untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, dalam hal ini, Kapolres Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Baca Juga: Mabes Polri Kirim Tim DVI Identifikasi Korban Kerusuhan Arema FC vs Persebaya, Mahfud MD Soroti Panitia

"Dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," demikian pernyataan yang tertera di surat PT LIB.

Hingga Minggu pagi jumlah korban tewas akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan mencapai 127 orang, menurut informasi resmi kepolisian.

Kemungkinan jumlah korban akan bertambah karena kebanyakan korban tewas saat dilarikan ke rumah sakit atau sedang dirawat di RS.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengakui tembakan gas air mata membuat penonton berkumpul di satu titik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Arema FC Sempat Minta Ubah Jadwal Lawan Persebaya, Tapi Ditolak PT LIB, Demi Broadcaster?

"Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kekurangan oksigen," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta saat konferensi pers terkait kerusuhan ini.

Presiden Jokowi sudah meminta kompetisi Liga 1 diberhentikan sementara sekaligus mengucapkan duka cita yang amat mendalam.

"PSSI hentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," kata Presiden Jokowi.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler