Ternyata Ismail Bolong Tak Pernah Jumpa Langsung Kabareskrim Selama Jadi Polisi, Ini Pengakuan Kuasa Hukum

7 Desember 2022, 16:33 WIB
Ismail Bolong penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. /PMJ News

 

JURNAL MEDAN - Ismail Bolong (IB) yang merupakan tersangka kasus tambang ilegal ternyata tidak pernah berjumpa dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Melalui kuasa hukumnya, Ismail Bolong mengaku selama menjadi anggota Polri dirinya tidak pernah sekalipun berjumpa dengan Komjen Pol Agus Andrianto.

"Beliau sampaikan sejak jadi anggota Polri sampai detik ini, sampai dia berhenti pada Juli kemarin, Pak IB tidak pernah bertemu dengan Pak Kabareskrim. Jadi, tolong dicatat," ujar Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye dan Politik Identitas, Bawaslu: Laporan Belum Lengkap

Ismail Bolong sempat viral di media sosial dan menjadi isu nasional karena statement kontroversialnya yang menyebut ada aliran dana ataupun uang panas atas hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Karena hal tersebut, Ismail akhirnya mengklarifikasi dan membantah hal tersebut dalam video rekaman yang dirinya bagikan.

"Kalau dikenal secara pribadi, ya kenal karena kenal sebagai pucuk pimpinan di Bareskrim, tetapi kalau bertemu apalagi sampai katanya menjanjikan sesuatu, bahkan memberikan sesuatu itu tidak pernah."

"Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya, tolong pak ini disampaikan bahwa ini menyangkut nama baik orang," terangnya.

Baca Juga: Satu Anggota Polri Meninggal Dunia Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Lebih lanjut kuasa hukum IB menyampaikan bahwa klienya tersebut tidak pernah dijanjikan ataupun diiming-imingi sesuatu.

"Jadi, bahwa Pak IB menyampaikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada siapapun," sambungnya.

Begitupun, Johanes enggan menanggapi alasan Ismail Bolong membuat video pertama dan menyebut nama Kabareskrim Polri terkait uang panas hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung

"Jadi jawabannya adalah jujur saja, hari ini kami bersama tim semua datang pagi ini, ini dalam konteks kami mendapat surat kuasa pada 3 Pasal persangkaan itu, jadi kembali saya ulangi Pasal 158 mengenai tambang ilegal, perizinan, distribusi, dan sebagainya."

"Nah, soal pertanyaan itu (testimoni menyebut nama Kabareskrim Polri) saya nggak dapat kuasa mengenai itu, jadi aku nggak bisa jawab mengenai itu," pungkas Johanes.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler