Peras Supir Truk, 7 Orang Mengaku Ormas di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

- 17 Februari 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono/

JURNAL MEDAN - Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan sebanyak 7 orang pelaku pemerasan di Jalan Sutomo tepatnya di Komplek Kantor Pos Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan selasa, 16 Februari 2021, dilansir dari ANTARA, membenarkan adanya penangkapan 7 pelaku pemerasan tersebut.

Modus dari pemerasan itu adalah dengan dalih meminta bantuan untuk merehab kantor, dengan jumlah Rp 2 juta per orang. Jika bantuan tidak diberikan, mereka melarang 2 unit truk tersebut untuk melintas.

Baca Juga: Bantu Siswa Belajar Online, Wali Kota Tebing Tinggi Serahkan 180 Unit Handphone kepada Pelajar SMP

Supir truk yang mengangkut kayu Rambung di Desa Tanah Besi Kecamatan Tebing Syahbandar Serdang Bedagai ini tidak memiliki uang sebanyak itu lalu melakukan negosiasi.

Korban dan para pelaku sepakat bertemu di belakang Kantor Pos Jl Sutomo. Supir truk yang sudah melapor ke polisi lalu menyiapkan dana yang diminta para pelaku.

Walaupun jumlahnya tidak sesuai dengan yang diminta pelapor tetap memasukkan uang tersebut ke dalam 6 amplop, masing-masing amplop dibagikan kepada para pelaku, 1 amplop tersebut berisikan uang tunai Rp 1 juta dengan total semua Rp 6 juta.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Resah Jadi Luka' dari Daun Jatuh, Viral di TikTok dan Jadi Backsound Video

Ketika korban menyerakan uang tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Tebing  Tinggi langsung melakukan OTT (operasi tangkap tangan) dan membawa ketujuh pelaku berikut barang bukti ke Polres Tebing  Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah