JURNAL MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik sebanyak 13 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan dilangsungkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 18 Februari 2021.
Edy Rahmayadi mengatakan 13 pejabat tingkat eselon II yang dilantik merupakan bagian dari 15 pejabat yang diajukan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan rekomendasi.
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Gak Pernah Cukup'- Denny Caknan yang Jadi Trending di Youtube
Sementara dua jabataannya lainnya yakni Kepala Satpol PP Sumut dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) belum mendapatkan rekomendasi.
“Semoga amanah dan diberikan kemudahan serta kelancaran oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Edy Rahmayadi.
Dalam sambutannya, Edy Rahmayadi juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk loyal kepada atasan, kepada gubernur, wakil gubernur, dan juga sekda.