JURNAL MEDAN - Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Sanusi Pane untuk dijadikan sebagai Pahlawan Nasional. Hali ini didasarkan pada beberapa alasan.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut R Sabrina menjelaskan bahwa pengusulan ini dipertimbangkan mengingat beberapa alasan yang sangat layak untuk diangkat menjadi Pahlawan Nasional.
Salah satu yang menjadi alasan pengusulan Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional adalah sebagai upaya mengenang jasa dan karyanya yang menginspirasi terhadap perkembangan Bahasa Indonesia.
Diketahui pada tahun 1938 Sanusi Pane salah satu penggagas berdirinya Institut Bahasa Indonesia dan juga merupakan salah satu pelopor lahirnya Bahasa Persatuan Indonesia pada tahun 1926.
"Sanusi Pane merupakan salah satu tokoh penggerak bahasa persatuan, yakni Bahasa Indonesia. Pada tatanan histori, peran Sumut begitu besar dalam membentuk NKRI, khususnya dalam kebahasaan, tokoh-tokoh sentral dari Sumut cukup berperan aktif," ujar Sabrina pada Rabu 24 Februari 2021.
Nama Bahasa Indonesia yang awalnya Bahasa Melayu juga dicetuskan oleh Sanusi Pane pada kongres 1 Pemuda tahun 1926.
"Gerakan tersebut merupakan tonggak awal ditetapkannya bahasa Melayu menjadi Bahasa Persatuan yang kemudian dikenal dengan Bahasa Indonesia dan dikukuhkan pada ikrar Sumpah Pemuda tahun 1928," tambah Sabrina.