Pembunuh Dua Wanita di Sumut Berstatus Polisi Aktif Pangkat Aipda

- 25 Februari 2021, 22:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/Kat Wilcox

JURNAL MEDAN - Personil Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pembunuh dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta yang jenazahnya ditemukan beberapa hari lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

“Motifnya karena sakit hati,” kata MP Nainggolan seperti dikutip jurnalmedan.com dari Antara, Kamis 25 Februari 2021.

 Baca Juga: Kampus Bertaraf Internasional Hadir di Sumut, Gubernur Edy: Sumatera Utara Bakal Jadi Destinasi Pendidikan

MP Nainggolan menjelaskan bahwa sakit hati tersangka diawali dari pertemuannya dengan korban Rizka Fitria. 

Saat itu korban meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Beberapa waktu kemudian, korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut.

 Baca Juga: Empat Fakultas di Kampus UIN Sumut Yang Baru Diresmikan, Rumah Bagi 30 Ribu Mahasiswa dan 700 Pendidik

“Ketika korban menanyakan perihal titipannya, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x