Pandemi Covid-19 terbukti sangat mempengaruhi kenaikan jumlah penduduk miskin selama periode Maret 2020 hingga September 2020.
Pembatasan kegiatan masyarakat serta larangan berkumpul dan kerumunan mempengaruhi pendapatan masyarakat.
Garis Kemiskinan periode September 2019 hingga September 2020 di Sumut sebesar Rp505.236 per kapita per bulan.
Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya mencapai Rp520.529 per kapita per bulan, dan untuk daerah pedesaan Rp486.642 per kapita per bulan.
Baca Juga: Soal Curanmor di Depok, Komunikolog UI: Kearifan Lokal dan Komunikasi Antar Warga Perlu Ditingkatkan ***