JURNAL MEDAN - Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berinisial S (45) diamankan oleh pihak kepolisian.
Pria berinisial S (45) tersebut diamankan setelah membunuh pemuda RR yang diduga telah menghamili putrinya.
Paur Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, mengatakan kasus ini terungkap setelah orang tua dari korban membuat laporan.
Baca Juga: Robohkan Raksasa Sekelas Ajax Tak Buat Roma Jemawa, Malah Lebih Was-was Untuk Leg Kedua
"Pelaku diamankan atas laporan dari orang tua korban," kata Aiptu Yasir Rahman seperti dilansir Antara, Jumat 9 April 2021.
Yasir menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu 7 April 2021 malam sekira pukul 22.30 WIB.
Saat itu korban terlibat percekcokan dengan pelaku karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak pelaku.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 April 2021: Terungkap! Ricky Adalah Seorang Playboy Yang Pernah Memanfaatkan Elsa
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan banyak luka pada tubuh korban, di antaranya leher, badan dan tangan," katanya.
Yasir menyebut saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.***