Bejat! Seorang Pria di Toba Cabuli Bocah Anak Majikan di Kebun Jagung

- 23 April 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur.
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. /Alexas_Photos/Pixabay

JURNAL MEDAN - JG (34), pelaku pencabulan bocah lima tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, diamankan Polres Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Batubara mengatakan pelaku merupakan karyawan dari ibu korban di salah satu kafe di Kecamatan Parmaksian, Toba.

Nelson menjelaskan aksi pencabulan tersebut terungkap saat ibu korban curiga ketika anaknya menangis saat buang air kecil.

Baca Juga: Tak Punya Bakat Menari, Della Dartyan Lakukan Ritual untuk Dalami Karakter dalam Film 'Tarian Lengger Maut'

"Korban mengaku kepada ibunya telah mendapat perlakuan tidak senonoh berulang kali, yakni pada 4 April 2021 dan 7 April 2021," kata Nelson Batubara seperti dilansir antara, Jumat 23 April 2021.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.

Atas laporan tersebut, polisi kata Nelson langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya di rumah korban dan salah satu pondok di kebun jagung yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Cerita Sutradara Saat Pembuatan Film 'Tarian Lengger Maut': Bebannya Sangat Besar

"Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orang tuanya," katanya.

Nelson mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya, pelaku dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah