Mudik Dilarang! Ini Lokasi 73 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sumut

- 28 April 2021, 13:04 WIB
  Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut
Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut /Pangandaran Pikiran Rakyat/

JURNAL MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menyiapkan sebanyak 73 titik penyekatan guna memantau warga yang nekat untuk melakukan Mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia mengatakan penyekatan dilakukan dengan metode pemantauan volume kenderaan yang masuk ataupun keluar dari Sumatera Utara (Sumut).

"Penyekatan perbatasan provinsi ada 9 pos, di bandara 6 pos, pelabuhan ada 13 pos, di stasiun kereta api ada 1 pos, dan selebihnya pos penyekatan di pintu masuk dan ke luar kabupaten/kota di Sumut," kata Hadi Wahyudi di Medan seperti dilansir Antara, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Profil Lengkap Bahlil Lahadalia yang Kabarnya Akan Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menteri Investasi

Lebih lanjut, Heru mengatakan penyekatan dengan sistem pemantauan jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumut sudah berlangsung sejak 22 April hingga 6 Mei.

Untuk penindakan dengan cara memutar balik kendaraan pemudik, diterapkan sepekan sebelum hari-H Lebaran, yakni pada tanggal 6 sampai 17 Mei.

"Dalam penyekatan larangan mudik ini, kami akan berkoordinasi dengan TNI, dinas perhubungan, pemerintah daerah setempat, dan stakeholder," katanya.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet: Dilantik Hari Ini, Bahlil Lahadalia Dikabarkan akan Jadi Menteri Investasi

Terakhir, Heru mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk berlebaran di rumah saja guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Kamis 22 April 2021 kembali menambah waktu larangan mudik yang awalnya mulai tanggal 5 - 17 Mei menjadi 22 April - 24 mei 2021.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah