Sementara untuk mengakses link banpresbpum.id sebagai berikut:
1. Bukan laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK KTP yang telah didaftarkan menjadi penerim BLT UMKM
3. Klik Cari
setelah melalui tahap dua di atas, jika NIK KTP akan ada informasi "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Baca Juga: Jokowi Anggarkan Rp55,21 Triliun untuk Bansos, Segera login cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek BST
itulah informasi mengenai cara melakukan pengecekan BLT UMKM yang segera salurkan oleh pemerintah.
Bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima bisa melakukan pencairan di Bank penyalur terdekat***