"Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat dan memukuli dia. Seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi," kata Joshua Lubis.
Joshua Lubis menegaskan pihak keluarga tidak terima atas kejadian yang dialami oleh pamannya.
Karena itu, Joshua Lubis berharap Presiden dan pemerintah terkait bisa mengusut dan menegakkan keadilan atas peristiwa yang dialamin pamannya.
"Kami dari pihak keluarga tidak menerima, ini tidak manusiawi lagi. Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19," kata Joshua Lubis.
"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia," lanjutnya.***
Untuk tonton videonya KLIK DI SINI.