JURNAL MEDAN - Viral kasus penganiayaan pedagang wanita berinisial LW, di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kasus penganiayaan yang viral ini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Pelaku penganiayaan yang diduga preman setempat berinisial BS telah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, hal mengejutkan terjadi, di mana BS yang telah ditetapkan tersangka itu juga merasa sebagai korban penganiayaan. Pasalnya, BS juga mengaku telah dianiaya oleh LW.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Pieter. Menurut Jan Piater, keduanya sama-sama membuat laporan penganiayaan.
“Ibu ini (LW) ada juga melakukan cakaran dan memukul si terlapor (BS). Jadi si terlapor (BS) juga membuat laporan (ke polisi), di Polsek. Jadi sama-sama mereka membuat laporan,” ujarnya.
Pieter mengatakan, terkait laporan BS itu polisi masih mempelajarinya. Jan Pieter juga menegaskan sebelum video penganiyaan BS ke LW viral, mereka terlebih dahulu terlibat cekcok masalah parkir becak motor (betor).
“Motifnya itu dikarenakan ibu yang jualan di tempat itu, barang-barangnya diletakkan di becak. Posisinya di depan jalan,”ujar Jan Pieter.
Baca Juga: Christ Laurent Mengaku 10 Kali Diputuskan Cewek, Kini Cari Jodoh yang Sepaham, Sejalan, dan Seiman