JURNAL MEDAN - Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Sibolga, Rian Firmansyah mengungkap kronologi meninggalnya Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.
Rian Firmansyah mengatakan Raja Bonaran Situmeang adalah salah satu orang yang terdaftar sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Sibolga.
Dijelaskannya, pada hari Rabu 20 Oktober 2021 sekitar pukul 07:00 WIB Raja Bonaran Situmeang dirujuk ke RSUD Pandan karena penyakit yang dideritanya.
"Setibanya di RSUD Pandan, Raja Bonaran Situmeang langsung dilakukan Tindakan medis oleh Petugas Kesehatan RSUD Pandan," kata Firmansyah kepada Jurnal Medan, Jumat 22 Oktober 2021.
Rian Firmasnyah mengatakan berdasarkan diagnosa pihak RSUD Pandan, Raja Bonaran Situmeang dinyatakan mengalami stroke.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, Raja Bonaran Situmeang didiagnosa dengan penyakit stroke," katanya.
Setelah diperiksa, Raja Bonaran Situmeang kemudian dipindahkan ke ruang rawat inap untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.