KontraS juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.
Terdapat 69 kasus penggunaan senjata api yang mengakibatkan 78 orang terluka dan 11 orang meninggal.
“Ada begitu banyak kerancuan dalam tafsir tindakan tegas dan terukur. Padahal harusnya bisa diukur melalui prinsip nesesitas dan proporsionalitas sebagaimana dimandatkan dalam PERKAP Nomor 8 Tahun 2009," ujar Adinda.
KontraS juga mencatat sembilan kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan TNI.
“Kematian Mara Salem, jurnalis yang ditembak oknum TNI dan proses back up saat penggusuran rumah pensiunan PTPN II di Helvetia bisa jadi contoh," tegasnya.
Adinda mengungkapkan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang terjadi adalah kasus-kasus klasik, yang yang sama terus berulang-ulang terjadi dengan penyelesaian yang ambigu.
“Alhasil, jumlah pelanggaran semakin menumpuk dan upaya penyelesaian tidak pernah jelas," pungkas Adinda. ***