KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

- 19 Januari 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi OTT Bupati Langkat
Ilustrasi OTT Bupati Langkat /Pixabay/Sajinka2

JURNAL MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan sejumlah uang dalam OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron menjelaskan KPK melakukan OTT di Kabupaten Langkat pada Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Dijaga Brimob, KPK Geledah Kediaman Pribadi Bupati Langkat di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala

"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron dikutip Antara, Rabu 19 Januari 2022.

Ghufron menjelaskan OTT dilakukan KPK pada hari Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 19:00 WIB.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait," katanya.

Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi Diminta Ajak Bobby Nasution Benahi PSMS Medan, Pengamat: Kendala Komunikasi Bisa Diatasi

Karena itu, Ghufron meminta masyarakat agar bersabar.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x