JURNAL MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memberi tanggapan terkait kasus OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Gubsu Edy Rahmayadi berharap agar publik berpraduga tak bersalah terkait kabar Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Pangkostrad itu mengaku jika benar Bupati Langkat garong uang rakyat atau korupsi maka harus mempertanggung jawabkan semua kesalahannya.
"Saya belum dapat pastinya tapi ada beberapa pejabat, kadis PU dan staf nya saat ini dibawa KPK, saya tanya saya telepon belum sempat saya dapatkan, yang pasti karena beda-beda informasinya," kata Edy.
Gubsu Edy juga mengaku belum mengetahui apa persoalan yang menjerat para pejabat di Pemkab Langkat sehingga dibawa tim KPK.
"Saya sudah dapat informasi soal OTT tapi saya belum tahu apa persoalannya. Semua harus bisa, jangan dulu kita menghukum kalau belum pasti, kita tunggu dulu apa kepastiannya," tutur Gubsu Edy.
Selain itu, ia juga akan memberikan dukungan dan mendoakan. Selama ini, Edy mengatakan sudah berkali-kali menyampaikan agar kepala daerah tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum.