JURNAL MEDAN - Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti dugaan adanya kerangkeng perbudakan manusia di kawasan kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"Saat ini aparat hukum sudah terjun langsung," demikian tanggapan Benni Irwan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa, 25 Januari 2022.
Kemendagri, kata dia, mendukung penuh proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: CATAT! Dua Laga FIFA Matchday Indonesia vs Timor Leste Disiarkan Channel Berikut Ini
Sebelumnya diberitakan terdapat kerangkeng manusia di rumah Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng itu sudah ada sejak tahun 2012 tepatnya berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya kerangkeng itu diinformasikan untuk tempat rehabilitasi orang atau masyarakat kecanduan narkoba.
Ada juga informasi yang menyebut orang-orang itu sengaja dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja.