"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012," kata Kombes Hadi Wahyudi.
Kerangkeng itu ketahuan ketika operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Ada dua kerangkeng berukuran 6x6 meter aktif digunakan untuk menyimpan orang. Menurut informasi, dua kerangkeng diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit.
Saat pulang bekerja, orang-orang itu akan dimasukkan kembali ke dalam kerangkeng lagi. Memang ada orang titipan di dalam kurungan tersebut.
"Namun, sampai detik ini belum ada perizinannya dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan (untuk rehabilitasi)," kata Kombes Hadi Wahyudi. ***