Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan RMP dan AW dilakukan pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu.
"Terduga teroris di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua terduga teroris," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.
Ramadhan menjelaskan RMP dan AW ditangkap Densus 88 di wilayah yang berbeda.
RMP, kata Ramadhan, berhasil diamankan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sementara AW di Tapanuli Tengah (Tapteng).
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Twibbon Tahun Baru Imlek 2537 yang Jatuh Pada Selasa Tanggal 1 Februari 2022
"RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah," ujarnya.
Ramadhan juga menegaskan bahwa RMP dan AW merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Masuk ke jaringan JI," jelasnya.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu enggan menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan RMP dan AW.
Termasuk juga dengan barang bukti yang berhasil disita dari keduanya.